Page 52 - Buku Petunjuk Update e-Faktur 4.0
P. 52

52     <<<<                                                                         e-faktur versi 4.0







                Langkah-10


               Untuk melihat dan mengisi perhitungan terkait pajak masukan yang dapat dikreditkan, tekan

               tulisan III.Perhitungan PM Yang Dapat Dikreditkan [23].







                                           23










                                                                                            24






               Dalam hal terdapat Hasil penghitungan kembali Pajak Masukan yang telah dikreditkan
               sebagai penambah (pengurang) Pajak Masukan, silakan isikan secara manual nilai PPN
               dimaksud.





                 Langkah-11



               Apabila keseluruhan isian terkait dengan lampiran AB telah sesuai, maka silakan lanjutkan
               dengan mencentang Pernyataan [25] lalu tekan tombol Submit [26].






             25



                                                           26



               Berikutnya akan diminta untuk memasukan fail sertifikat digital dan mengisikan passphrase
               sebagaimana ditunjukkan pada langkah ke-12.
   47   48   49   50   51   52   53   54   55   56   57