Page 49 - Buku Petunjuk Update e-Faktur 4.0
P. 49
e-faktur versi 4.0 >>>> 49
Langkah-4
Menu Administrasi SPT berguna untuk melakukan posting SPT dan melaporan SPT Masa
PPN 1111. Selain itu, menu ini juga berfungsi sebagai dashboard untuk mengetahui SPT
Masa PPN 1111 yang sudah dilaporkan. Di dalam menu Administrasi SPT terdapat submenu
Monitoring SPT.
Untuk melakukan
posting SPT , pilih
menu Administrasi
SPT [8] --> 8 10
9
Monitoring SPT
[9]--> Posting SPT
[10]
Langkah-5
Selanjutnya akan
muncul isian data
“Posting SPT” 11
Masukan Tahun 5
Pajak [11], 12
Masa Pajak [12] , 13
dan status
SPT [13] yang akan 14
dilaporkan --> klik Lalu akan muncul notifikasi “Proses posting sudah masuk ke dalam
tombol Submit [14] antrian. Silakan tunggu beberapa saat.” Tekan OK [15] untuk
melanjutkan.
15

