Page 49 - Buku Petunjuk Update e-Faktur 4.0
P. 49

e-faktur versi 4.0                                                                    >>>>    49







                Langkah-4


               Menu Administrasi SPT berguna untuk melakukan posting SPT dan melaporan SPT Masa

               PPN 1111. Selain itu, menu ini juga berfungsi sebagai dashboard untuk mengetahui SPT
               Masa PPN 1111 yang sudah dilaporkan. Di dalam menu Administrasi SPT terdapat submenu
               Monitoring SPT.



               Untuk melakukan
               posting SPT , pilih
               menu Administrasi
               SPT [8]  -->                      8                                           10
                                                 9
               Monitoring SPT
               [9]--> Posting SPT
               [10]














                Langkah-5



               Selanjutnya akan
               muncul isian data
               “Posting SPT”                                                 11
               Masukan Tahun                              5
               Pajak [11],                                                   12
               Masa Pajak [12]  ,                                            13
               dan status
               SPT [13] yang akan                                                                        14
               dilaporkan --> klik     Lalu akan muncul notifikasi “Proses posting sudah masuk ke dalam
               tombol Submit [14]      antrian. Silakan tunggu beberapa saat.” Tekan OK [15] untuk

                                       melanjutkan.





                                                                                                         15
   44   45   46   47   48   49   50   51   52   53   54